JAKARTA - Kasus Jiwasraya terus bergulir dan pada gilirannya publik menilai begitu urgensi pembentukan pansus. Anggota Legislatif dari Fraksi PKS Junaidi Auly menjelaskan, Pembentukan Pansus Jiwasraya penting, agar kasus tersebut jelas, transparan dan diselesaikan lebih cepat. Perlu penanganan lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. Jika tidak, maka hal ini dapat memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional, Senen (13/01/2020).
Junaidi menekankan bahwa terdapat 5 (lima) dasar kenapa Fraksi PKS mendesak pansus Jiwasraya. “Fraksi PKS sangat fokus pada kasus ini karena ada potensi kerugian hingga masalah keadilan bagi nasabah. Misalnya poin pertama adalah potensi kerugian negara yang sangat besar yaitu mencapai Rp. 13, 7 triliun. Angka itu jauh lebih dari dua kali nilai kasus Bank Century sebesar Rp. 6, 7 triliun. Poin yang kedua adalah dugaan masalah kejahatan terorganisir, Jiwasraya dirusak cukup rapih dari dalam, sehingga baru diketahui setelah asetnya membusuk”.
Junaidi menjelaskan poin ketiga yaitu terkait dengan dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. “Dugaan manipulasi laporan keuangan misalnya terlihat pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti dan nilai asset lainnya sebagai cerminan kecurangan terorganisir”.
Poin ke empat kata Junaidi, “Kami menduga terdapat kelemahan pengawasan dari otoritas OJK dan Kementerian BUMN”. OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non bank sedangkan Kementerian BUMN menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat.
“Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya agar memberikan kepastian bagi 5, 2 juta nasabah dan tidak merugikan mereka", tutup Junaidi. (***)