JAKARTA - Politisi dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Hariyadi resmi menggantikan rekan separtainya, Ramson Siagian usai Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengukuhkannya dalam rapat terbuka yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan beberapa Komisi VII DPR RI. Gobel berharap agar Bambang Hariyadi dapat bekerjasama dengan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI lainnya dalam menjalankan tugas-tugas selanjutnya.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Usai prosesi penyerahan palu sidang ke Bambang Hariyadi, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pergantian pimpinan merupakan sebuah rotasi biasa, dan hal itu merupakan hak prerogative dari masing-masing fraksi.
“Penggantian pimpinan dan anggota Komisi itu Hak masing-masing fraksi, termasuk pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Fraksi Gerindra telah berkirim surat kepada Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi VII terkait pergantian Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra yang semula Bapak Ramson Siagian, diganti dengan Pak Bambang Hariyadi. Maka, kami, Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi VII pasti menyetujuinya, ” ujar Sugeng, Kamis (6/5/2021).
Dilanjutkannya, sebelumnya Ramson juga menggantikan rekan sefraksi lainnya yang sudah lebih dulu memimpin Komisi VII DPR RI, yakni Gus Irawan. Atas dasar itulah politisi dari Fraksi Partai NasDem itu meyakini bahwa pergantian pimpinan Komisi merupakan hal yang biasa terjadi. Lebih dari itu pihaknya berharap agar hal yang sudah berjalan dengan baik ini ke depan dapat terus bisa menjalankan atau melanjutkan agenda-agenda legislasi yang memang sangat padat.
“Terlebih lagi saat ini kami, Komisi VII DPR RI saat ini akan segera menetapkan undang-undang energi baru terbarukan. Dan sebagaimana kita ketahui, tata kelola kelembagaan dan status BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) yang terus-menerus sedang kita carikan formasi terbaik. Itu semua akan menjadi sebuah kinerja yang efektif di Komisi VII, ” papar Sugeng.
Bahkan, Ia meyakini pergantian pimpinan Komsi VII DPR ini tidak akan mempengaruhi berbagai hal yang sudah dibahas dan diputuskan bersama seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja dengan menteri-menteri, maupun rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan para mitra kerja lainya. (ayu/es)