Lampung - Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) saat ini mengalami pelbagai permasalahan mulai dari manajerial pengelolaan perusahaan sampai dengan membengkaknya utang klaim kepada nasabah. Persoalan ini dikhawtirkan akan berdampak pada menurunnya kepercayaan nasabah sehingga dapat berimplikasi pada kinerja perusahaan.
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa OJK diharapkan memperkuat responsivitas di sektor IKNB khususnya pada aktivitas dan kinerja perasuransian.
"Di tengah pandemi dan menguatnya ketidakpastian, OJK diharapkan responsif dalam mewujudkan sistem keuangan agar tumbuh secara berkelanjutan dan stabil sehingga industri asuransi ini tetap terjaga”. ujar Junaidi dalam kunjungan reses ke kantor perwakilan OJK Lampung, Bandar Lampung. Selasa, (13/10/2020).
Aleg Fraksi PKS dari Dapil Lampung II ini menegaskan bahwa salah satu tugas OJK yaitu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor IKNB.
“OJK diharapkan lebih peka terhadap akitivitas perasuransian, apakah mereka melanggar aturan, atau aturannya yang terlalu longgar. OJK penting melakukan evaluasi IKNB secara menyeluruh sehingga ada titik temu perbaikan yang substansial dan tidak berulang dikemudian hari”, tutup Junaidi.