Junaidi Auly Minta OJK Lampung Perkuat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank

    Junaidi Auly Minta OJK Lampung Perkuat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank

    Lampung - Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) saat ini mengalami pelbagai permasalahan mulai dari manajerial pengelolaan perusahaan sampai dengan membengkaknya utang klaim kepada nasabah. Persoalan ini dikhawtirkan akan berdampak pada menurunnya kepercayaan nasabah sehingga dapat berimplikasi pada kinerja perusahaan.

    Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa OJK diharapkan memperkuat responsivitas di sektor IKNB khususnya pada aktivitas dan kinerja perasuransian.

    "Di tengah pandemi dan menguatnya ketidakpastian, OJK diharapkan responsif dalam mewujudkan sistem keuangan agar tumbuh secara berkelanjutan dan stabil sehingga industri asuransi ini tetap terjaga”. ujar Junaidi dalam kunjungan reses ke kantor perwakilan OJK Lampung, Bandar Lampung. Selasa, (13/10/2020).

    Aleg Fraksi PKS dari Dapil Lampung II ini menegaskan bahwa salah satu tugas  OJK yaitu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor IKNB. 

    “OJK diharapkan lebih peka terhadap akitivitas perasuransian, apakah mereka melanggar aturan, atau aturannya yang terlalu longgar. OJK penting melakukan evaluasi IKNB secara menyeluruh sehingga ada titik temu perbaikan yang substansial dan tidak berulang dikemudian hari”, tutup Junaidi.

    Fawwaz

    Fawwaz

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Virtual HUT TNI ke 75: Sinergi untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait