Kominfo Raih Angka Indeks Tertinggi dalam Evaluasi e-government 2021

    Kominfo Raih Angka Indeks Tertinggi dalam Evaluasi e-government 2021

    JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meraih angka indeks tertinggi dalam hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1503 Tahun 2021, Kemenkominfo mencatat angka indeks SPBE 3, 82 dari skala 1-4, atau masuk pada kategori sangat baik.

    “Hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021, telah melalui proses verifikasi, validasi, dan penilaian oleh Asesor Eksternal, serta review dan pengolahan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ” kata MenPANRB dalam surat keputusannya, Rabu (29/12/2021).

    Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Kemenkominfo, hanya ada dua Kementerian, dari 34 Kementerian, yang memeroleh predikat SPBE sangat baik, yakni Kementerian Keuangan dengan angka indeks 3, 72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan angka indeks 3, 68.

    Sedangkan kementerian lain tercatat ada yang memperoleh hasil baik, cukup, dan bahkan dua kementerian mencatat predikat kurang dalam penerapan SPBE, yakni Kementerian Sosial dengan angka indeks 1, 56 dan Kementerian Perindustrian dengan angka indeks 1, 38.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan, pihaknya terus mempercepat solusi digital sebagai upaya mendorong trasformasi digital di berbagai sektor.

    Upaya ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kemenkominfo memastikan peta jalan (roadmap) transformasi digital dilaksanakan dengan baik untuk menyambut migrasi aktivitas masyarakat dari ruang fisik ke ruang digital.

    “Jadi saya sendiri melihat ini seperti blessing in disguise,  saat pandemi COVID-19, di mana masyarakat dunia dan secara khusus Indonesia, kita bergerak secara cepat masuk ke era baru, era digital, sejalan juga dengan instruksi teknologi itu sendiri, ” kata Menkominfo.

    Akselerasi program ini dinilai penting dilakukan untuk mengembalikan momentum pertumbuhan nasional dan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah dan sektor.

    Upaya akselerasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur digital, seperti jaringan fiber optik, satelit, Menara base tranceiver station (BTS) di wilayah yang belum terjangkau akses telekomunikasi, menambah spektrum frekuensi, menyiapkan tata kelola ruang digital memadai, menerapkan program Analog Switch Off (ASO) untuk televisi, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital yang handal.

    “Kita harus melakukan akselerasi karena transformasi digital ini dilakukan di semua layer (lapisan) dan semua level di Indonesia, ” tutur Menkominfo. (***)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    PELNI Distribusikan 1.000 Jaket Keselamatan...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0824/Jember Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itdam V/Brawijaya 
    Bersama Aparat Terkait Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Area Fasum
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi
    Koramil 0824/21 Puger Bersama BKSDA, JSI dan Pam Puter Lepas Liarkan Satwa di Pulau Nusa Barong
    Danramil  0824/19 Umbulsari Pimpin  Bakti Ketahanan Pangan, Bersama Petani Tanam Jagung Kelompok Tani Sidorejo

    Ikuti Kami