Sharing Session, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Sharing Session, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Sosialisasi Bahaya Narkoba

    PALANGKA RAYA -  Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Polda Kalteng melalui program Sharing Session Bidang Urusan Pendidikan dan Penelitian (Urdiklit) melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba kepada seluruh personel di halaman Paviliun Presisi Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (3/8/22) pagi.

    Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Kaur Yandokpol) Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ipda dr. Rizka Damayanti, usai mengikuti pelatihan Penerimaan Awal, Skrining dan Assesment bagi Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

    dr. Rizka Damayanti menyatakan, bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. 

    “Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial. Bahwa para pemakai narkoba dikarenakan oleh faktor pergaulan serta lingkungan.” jelasnya.

    Sementara dr. Rizka juga mengatakan penting bagi pihak kepolisian untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan narkoba ini. Karena masyarakat saat ini masih membutuhkan pencerahan yang jelas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Apabila seseorang ada yang terindikasi penggunaan narkoba, sebaiknya jangan dikucilkan namun lakukan pendekatan secara psikologis dan emosional. Selain itu lakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang atau terkait baik TNI-Polri, agar mereka bisa dilakukan rehabilitasi di rumah sakit yang ditunjuk atas saran dari Badan Narkoba Provinsi, ” tutupnya. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wakasad Tinjau Kesiapan Prajurit TNI AD...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia
    Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Kawal Distribusi Bantuan Pangan Desa Ajung
    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Motivasi Petani Percepatan Tanam Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
    Danramil 0824/04 Sukowono Ikuti Gerakan Bersama Masyarakat Adakan Pasar Murah, Ikut Kendalikan Inflasi
    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Pendampingan  Pendistribusian BLT, Amankan Bantuan Masyarakat

    Ikuti Kami