BANYUMAS - Masa dari berbagai elemen di Banyumas kembali melakukan Unjuk Rasa menyampaikan aspirasinya Menolak serta menuntut supaya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Ciptaker agar dicabut.Demonstran yang terlibat aksi antara lain Mahasiswa dari Berbagai Kampus, Buruh, ormas dan lainya, Kamis (15/10/2020).
Masa berkumpul di Alun-alun Purwokerto depan gerbang pintu masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Banyumas atau pintu masuk ke Pemda Banyumas.Dalam aksinya para demonstran sempat menaikan dan mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang di Alun-alun Purwokerto.
Dalam Kesempatan Tersebut unjuk Ir.Acmad Husein Selaku Bupati Banyumas dan Budhi Setiawan Selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyumas sempat menemui para Demonstran.
Para Demonstran diduga Kurang Puas atas penyampaian dari Bupati Banyumas, hingga masa bertahan sampai malam tiba.Dalam orasinya Para demonstran membutuhkan kejelasan atau kepastian dari Bupati Banyumas dan Ketua DPRD Banyumas, agar ikut mendukung menolak dan cabut UU Omnibus Law Ciptaker.
Sekitar Pukul 20:00 wib Para Demonstran dibubarkan secara paksa dengan menggunakan water Cannon dan Gas Air mata, akhirnya masa pun berhamburan karena pedihnya Gas Air Mata yang ditembakan oleh anggota Polisi Polresta Banyumas.
Reza salah satu Koordinator Aksi Unras saat dihubungi melalui Telepon menyampaikan pada saat sebelum penyemprotan air melalui water Cannon dan penembakan Gas Air mata, sebenernya kami mau membubarkan diri.
"Temen-temen dari Mahasiswa sudah memasraskan kepada saya, kendali Komando sudah ama saya, saya kerahkan untuk tarik Mundur, Nah kondisi sudah mau mundur Malah, pihak Kepolisian sudah Menyerang dengan Water Cannon". Katanya.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN