DPR Setujui 13 RUU Inisiatif Baleg Jadi Usul DPR RI

    DPR Setujui 13 RUU Inisiatif Baleg Jadi Usul DPR RI

    JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan secara tertulis terhadap RUU usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait empat RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi, empat RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan lima RUU tentang Pengadilan Tinggi Agama, untuk menjadi RUU usul DPR RI.

    Empat RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi tersebut adalah RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    Kemudian empat RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tersebut adalah RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.

    Serta lima RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi tersebut adalah RUU Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, RUU Pengadilan Tinggi Agama Bali, RUU Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, RUU Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan RUU Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.

    “Sidang dewan yang kami hormati, dengan demikian ke-9 fraksi telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis, dan kini tiba saatnya menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat; serta RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Manado, Banjarmasin, dan Mataram; dan RUU tentang Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Papua Barat dapat disetujui?” tanya Dasco kepada peserta Rapat Paripurna.

    Atas pertanyaan Pimpinan Rapat Paripurna tersebut, serempak seluruh Anggota Dewan yang hadir fisik di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021) maupun yang mengikuti rapat secara virtual menjawab setuju. (rdn/sf)

    DPR RI PARIPURNA
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih:...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait